(sagalabandung.com) — Pasar Cimol Gedebage yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, yang mayoritas menjual pakaian bekas impor atau thrifting ditutup sementara.
Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto mengatakan penutupan itu dilakukan sejak Selasa (21/3).
Menurutnya penutupan itu merupakan inisiatif dari para pedagang terkait adanya larangan dari pemerintah terhadap aktivitas perdagangan pakaian bekas impor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kita ditutup sementara dulu, dibukanya kapan, kita belum tahu. Melihat kondisi saja ke depannya,” kata Rusdianto di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.
“Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Yana.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.