Soal Thrifting, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

- Redaktur

Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Yana Mulyana

i

Wali Kota Bandung Yana Mulyana

(sagalabandung.com) — Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.

“Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Yana saat ditemui di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu (18/03).

Baca Juga:  Kunjungi Fasilitas PTDI, Menhan Congo Tinjau Pesawat N219 Nurtanio

Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Atthauriq menuturkan, sesuai dengan arahan presiden, regulasi larangan thrifting lebih kepada impor barang atau pakaian bekas.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Pastikan Nol Kasus Polio di Kota Bandung

“Itu ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal,” ungkap Eric.

Oleh marena itu, ia merasa perlu sinergisitas bersama dan butuh kerja sama dalam menjalankan regulasi tersebut. Sebab kewenangannya bukan murni berada di tangan pemerintah daerah.

Berita Terkait

ITB dan Pemkot Bandung Siap Berkolaborasi Atasi Permasalahan Sampah
Libur Nataru ke Kota Bandung Enggak Wisata Kuliner, Teh Lani: Rugi!
Pemkot Bandung Siapkan Desain Penataan PKl Taman Tegalega
Sosok Peraih Dua Perak SEA Games 2023 dari Kota Bandung, Oza Feby Mulyani
Jelang Pemberlakuan Gapeka 2023, Daop 2 Bandung Lakukan Pemeriksaan Lintas
Pemkot Bandung Dorong Hipmi Bisa Perluas Lapangan Pekerjaan
Ayo bersiap!, Disdik Bandung Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023
Plh Wali Kota Bandung Lepas 2.396 Calon Jemaah Haji

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:52 WIB

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, Bima Arya Apresiasi Kesiapan Mudik Pemkot Bandung

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:25 WIB

Tim FKLL Kab. Indramayu Lakukan Peninjauan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kawasan Griya Asri Jatibarang Kab. Indramayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Lakukan Ramp Check di Perusahaan Otobus

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:26 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446H Tahun 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:30 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Mengikuti Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446 H Secara Hybrid

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:28 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Di Terminal Tipe A Kota Sukabumi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:49 WIB

Samsat Ngabuburit “The Last Part”, Jasa Raharja Bogor Tutup Layanan Ramadan di GDC Depok dengan Semangat Taat Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Mitra Kerja Terkait, Siapkan Arus Mudik Lebaran dengan MelaksanakanRampcheck di PO Surya Putra

Berita Terbaru

Chat Icon