(sagalabandung.com) — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Predikat WTP tersebut merupakan yang ke-sembilan kalinya setelah berturut-turut delapan tahun sebelumnya mendapatkan predikat serupa.
Informasi itu didapat saat Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir bersama Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang di Bandung, Senin (9/5/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama DPRD Sumedang dan semua pihak yang terlibat sehingga LKPD TA 2022 meraih WTP.
“Terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya,” katanya.
Ia mengatakan, predikat WTP tersebut merupakan capaian membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengelola keuangan.
“Kepada masyarakat Sumedang doakan agar kami bisa menyelenggarakan pemerintahan dan menyajikan laporan keuangan dengan baik, taat dan patuh pada peraturan, efektif SPI-nya. WTP ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Pemkab Sumedang
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya