Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ridwan Kamil: Itu Kriminalitas

- Redaktur

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Inisial A-D yang diminta atasan staycation dan diancam putus kontrak.

i

Korban Inisial A-D yang diminta atasan staycation dan diancam putus kontrak.

(sagalabandung.com) — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu merupakan kriminalitas.

Adapun staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.

“Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis,” ucap Kang Emil (Red-sapaan Ridwan Kamil) di RSUD Bandung Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Kang Emil dengan tegas mengatakan bahwa syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi.

Ia juga sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

“Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan,” ucap Kang Emil.

“Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi,” imbuhnya.

Komentarin Yuk !

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Ciptakan Pemilu 2024 yang Kondusif, KPID Jabar Gelar Workshop Bersama DPRD dan Diskominfo
Perundungan Tewaskan Siswa SD di Sukabumi, Ini Pernyataan Ridwan Kamil
Tinggal Tunggu Restu Golkar, Tujuan Ridwan Kamil Sudah Bulat Antara Gubernur Jawa Barat Atau DKI Jakarta di Pilkada 2024
Jelang Pemberlakuan Gapeka 2023, Daop 2 Bandung Lakukan Pemeriksaan Lintas
Pemkab Sumedang gelar O2SN dan FLS2N Selama 3 Hari
Wagub Jabar: 1.000 “Content Creator” Siap Promosikan Pariwisata Jawa Barat
Jadwal KA Berubah, Ini Jadwal Keberangkatan KA Yang Mesti Kalian Ketahui !
Ada Indikasi Pungli di Kabupaten Pangandaran, Gubernur Jabar Kirim Tim Saber Pungli

Berita Terkait

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:25 WIB

Perundungan Tewaskan Siswa SD di Sukabumi, Ini Pernyataan Ridwan Kamil

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:27 WIB

Tinggal Tunggu Restu Golkar, Tujuan Ridwan Kamil Sudah Bulat Antara Gubernur Jawa Barat Atau DKI Jakarta di Pilkada 2024

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:05 WIB

Jelang Pemberlakuan Gapeka 2023, Daop 2 Bandung Lakukan Pemeriksaan Lintas

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:11 WIB

Pemkab Sumedang gelar O2SN dan FLS2N Selama 3 Hari

Senin, 22 Mei 2023 - 14:38 WIB

Wagub Jabar: 1.000 “Content Creator” Siap Promosikan Pariwisata Jawa Barat

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:03 WIB

Jadwal KA Berubah, Ini Jadwal Keberangkatan KA Yang Mesti Kalian Ketahui !

Jumat, 12 Mei 2023 - 10:12 WIB

Ada Indikasi Pungli di Kabupaten Pangandaran, Gubernur Jabar Kirim Tim Saber Pungli

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:55 WIB

Pemprov Siapkan Kawasan Rebana Sebagai Pusat Perekonomian Jawa Barat

Berita Terbaru

Bandung

Ketut Sustiawan Sebut Pemilu 2024 Barbar

Senin, 26 Feb 2024 - 21:48 WIB

Nasional

Ganjar-Mahfud Digdaya di Survei Id-Insight

Kamis, 4 Jan 2024 - 21:37 WIB