BEKASI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari bersama TimPembina Samsat Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi layanan, inovasi dan manfaatpajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di Kelurahan Kranji Bekasi, Senin Tanggal 17 Maret 2025. Kegiatan ini mendekatkan dengan masyarakat dan mengenalkankesamsatan yang bertujuan untuk ajakan membayar pajak kendaraan bermotor, mengenalkan inovasi pembayaran digital dengan tujuan meningkatkan kesadaranmasyarakat dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Kegiatan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan tokoh serta warga kelurahan, bahwa membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo tidak hanya mendukungpembangunan infrastruktur transportasi, tetapi juga memberikan perlindungan bagimasyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas jalan. Pada kesempatan itu, dikenalkaninovasi layanan Samsat berupa pembayaran menggunakan aplikasi Signal, Sapawarga, dan layanan khusus T Bank BJB dalam kemudahan dan tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja