SUKABUMI – Dalam rangka optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Samsat Ngabuburit selama bulan suci Ramadhan tahun 2025.
Layanan Samsat Ngabuburit ini diadakan setiap hari dengan jadwal sebagai berikut:
• Senin – Kamis: Terminal Lama TMC Sukabumi, pukul 13.00 – 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Jumat – Sabtu: Tugu Adipura Lapang Merdeka, pukul 15.00 – 17.00 WIB.
• Minggu: Pagi hari, pukul 07.00 – 10.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus mengganggu aktivitas harian mereka. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.
PJ Samsat Kota Sukabumi, Ibu Ai Omah Nuryamah, menyampaikan bahwa Samsat Ngabuburit merupakan bentuk inovasi layanan yang lebih fleksibel dan mudah diakses oleh wajib pajak. “Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pajak kendaraan di hari kerja,” ujarnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan Samsat Ngabuburit, Tim Pembina Samsat juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta manfaat dari pembayaran SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai apresiasi, wajib pajak yang telah membayar pajak akan diberikan takjil gratis.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sehingga realisasi pendapatan daerah dari sektor PKB dan SWDKLLJ dapat lebih optimal selama bulan Ramadhan. Tim Pembina Samsat juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menyebarkan informasi ini agar semakin banyak yang dapat memanfaatkan layanan Samsat Ngabuburit. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan dapat semakin meningkat.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja