SUKABUMI — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan kunjungan langsung ke pemilik kendaraan bermotor melalui program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement) kepada PT Kujang Mitra Sejahtera yang masa berlaku pajak serta SWDKLLJ nya telah terlewat, hari Selasa Tanggal 04 Maret 2025.
Dalam kegiatan ini, Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sigit Sutrisno, turun langsung untuk mengunjungi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain itu, tim Jasa Raharja juga menjelaskan manfaat dari SWDKLLJ, yang merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program SIGAP Priority ini. Harapannya, semakin banyak pemilik kendaraan yang sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak, sehingga manfaat perlindungan Jasa Raharja dapat terus dirasakan oleh masyarakat luas,” ungkap Sigit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain sosialisasi dan edukasi, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Samsat dan kepolisian, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program SIGAP Priority, diharapkan jumlah kendaraan yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja